Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Status Keanggotaan Indra Bekti

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |16:40 WIB
BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Status Keanggotaan Indra Bekti
Indra Bekti, (Foto: Instagram @indrabekti)
A
A
A

"Karena kebetulan Rumah Sakit Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN," sambungnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja Jenisnya?

Meski demikian, Herman menegaskan sejauh ini status keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Bekti masih aktif. Sehingga sebagai anggota BPJS Kesehatan, Indra sebetulnya punya hak penuh untuk dipakai, untuk perawatan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif. Sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN," tegas Herman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement