Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Liburan Nataru? Cek Syarat Perjalanan dari Kemenkes di Sini!

Kevi Laras , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |10:48 WIB
Ingin Liburan Nataru? Cek Syarat Perjalanan dari Kemenkes di Sini!
Syarat libur nataru 2022. (foto: Istimewa)
A
A
A

Sehubungan dengan ini, Kemenkes juga mengimbau agar seluruh masyarakat baik pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Juga meminta agar seluruh pihak di wilayah masing-masing untuk melakukan promosi kesehatan, seperti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Meningkatkan peran promosi kesehatan di wilayah masing-masing meliputi pelaksanaan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi serta pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari termasuk pada waktu Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, dan kegiatan promosi Kesehatan lain," keterangan Kemenkes.

(Vivin Lizetha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement