Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

GPFI Sebut Butuh Waktu Lama untuk Pengujian Kembali Obat Sirop, Kenapa?

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |15:15 WIB
GPFI Sebut Butuh Waktu Lama untuk Pengujian Kembali Obat Sirop, Kenapa?
Ilustrasi obat sirop, (Foto: Reuters-Ajeng Dinar Ulfiana)
A
A
A

“Obat sirop yang beredar dari industri farmasi lebih dari 2.000 item, kalau itu harus dilakukan pemeriksaan kembali, butuh waktu dan proses cukup lama," imbuhnya.

Dari kacamata industri farmasi, temuan banyaknya obat sirop tercemar di pasaran yang pada akhirnya berimbas pada dicabutnya izin edar dari produk enam perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan PT REMS, disebut Drs. Elfiano karena kesalahan secara sistem atau aturan (sistemik).

Melainkan karena kecurangan dari oknum yang melakukan penipuan di supplier bahan baku.

"Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum ada celah untuk menipu di supplier bahan kimianya. “Banyak terjadi (celah menipu) dimulai dari supplier kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG atau pun DEG,” jelas Drs. Elfiano.

 BACA JUGA:Kasus Gangguan Ginjal Akut, Direktur Eksekutif GPFI: Ada Penipuan di Supplier Bahan Baku

BACA JUGA:Ahli Kesehatan Prediksi 2023 Indonesia Sudah Bisa Keluar dari Pandemi, Asal..

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement