Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Ungkap Alasan Batalnya Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |19:09 WIB
Sandiaga Ungkap Alasan Batalnya Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta
Menparekraf Sandiaga Uno (ANTARA/M. Baqir Idrus)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan alasan dibatalkan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3,75 juta per orang pada 1 Januari 2023.

"Karena tentunya penyelenggaraan konservasi di Taman Nasional Komodo ini sudah menjadi perhatian dunia. Targetnya terutama di destinasi unggulan dan destinasi super prioritas (DSP) masih sesuai dengan target," katanya dalam Weekly Brief With Sandiaga Uno secara virtual, Senin (19/12/2022).

 BACA JUGA:5 Strategi Jitu Kemenparekraf Hadirkan Destinasi Wisata Berkualitas

Sandiaga menjelaskan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Komodo mencapai 3,5 hingga 7,44 juta per tahun. Kemudian untuk wisatawan mancanegara (wisnus), yaitu 1,2 hingga 1,4 miliar pergerakannya.

 

"Target lainnya, mengacu kepada apa yang sudah disepakati bersama juga dengan Komisi 10 (DPR RI) pada rapat kerja sebelumnya," ujarnya.

 BACA JUGA:Sandiaga : Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta Dibatalkan!

Lebih lanjut, Taman Nasional Komodo tersebut telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014. Mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berkoordinasi dengan pihaknya.

"Tentunya selama PP ini masih berlaku, tarifnya masih akan berlaku yang sama," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement