Kemudian, pihaknya juga mengapresiasi pemprov NTT yang telah resmi mencabut Pergub nomor 85 Tahun 2022. Selanjutnya, kata Sandi, akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi.
"Karena kita ingin memastikan carrying capacity, dan menjaga kelestarian jangka panjang ini menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo, dan akan melibatkan kemenparekraf, KLHK, kemendagri, dan juga pihak-pihak terkait," tuturnya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.