PEMERINTAH melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara untuk teliti dan membeli tiket dari jauh-jauh hari menjelang musim liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Nataru ini termasuk periode high season karena ada Natal, tahun baru dan libur sekolah. Untuk itu kami mengimbau, agar masyarakat merencanakan penerbangan dan membeli tiket pesawat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, F. Budi Prayitno di Jakarta, melansir Antara.
Dijelaskannya, dengan meningkatnya permintaan, Kemenhub menyarankan agar masyarakat bisa memilih jam-jam yang longgar seperti pada malam hari atau dini hari, sehingga harga tiket bisa lebih bersahabat.

Ditjen Perhubungan Udara terus melakukan pengawasan secara intensif kepada maskapai, untuk memastikan tarif pesawat yang diterapkan pada periode Nataru 2022/2023 sesuai dengan ketentuan, yaitu tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang diatur dalam KM 106 Tahun 2019.
"Mengingat kebutuhan masyarakat yang menggunakan transportasi udara periode Nataru 2022/2023 cenderung meningkat, kami terus melakukan pengawasan secara intensif dan memastikan tarif tiket yang dijual tidak melebihi TBA," kata dia.
Budi menambahkan, Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan.