TAMU undangan pernikahan Kaesang Pangarep dilarang menggunakan kain batik parang. Ini terkait dengan aturan keraton Solo yang mana motif tersebut hanya boleh dipakai oleh raja dan keluarga, serta kerabatnya.
Motif parang punya status tinggi di Tanah Jawa. Tidak sembarang orang menggunakannya, pun pemakaiannya juga tidak bisa asal tempat.
Menurut Desainer Motif Batik dan Penggiat Batik Tulis Pewarna Alami, Agnes Dwina Herdiasti, motif parang kurang etis dikenakan ke acara pernikahan.

"Begitu istimewa dan agungnya motif parang, membuat motif ini tidak cocok untuk acara-acara perayaan seperti nikahan. Makanya, motif parang tidak cocok untuk kondangan," kata Agnes pada MNC Portal, Sabtu (10/12/2022).
Ini berkaitan juga dengan aura yang terpancar dari motif parang itu sendiri. "Parang itu beraura pemimpin, yang mengemban tanggung jawab pada rakyat, ini tidak sefrekuensi dengan perayaan suka cita pernikahan," tambah Agnes.