KASUS gagal ginjal akut (GGA) di Indonesia diduga kuat karena obat sirup yang tercemar bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan salah satu indikasi perusahaan menggunakan bahan EG dan DEG, akibat bahan baku yang langka sampai perbedaan harga di supplier.
"Adanya kelangkaan bahan baku obat dan perbedaan harganya jadi salah satu indikasi gap adanya akses atau modus kejahatan. Bisa dikaitkan dengan penggunaan bahan tersebut (Etilen Glikol dan Dietilen Glikol)," jelas Ketua BPOM Penny Lukito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya BPOM mengungkapkan hasil temuan penggunaan etilen glikol (EG) yang hampir 100 persen dalam sebuah obat sirup. Hal tersebut ditemukan dari uji sampling dari penelusuran distributor kimia CV Samudra Chemical.
Menurut Penny, CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan kimia untuk CV Anugerah Perdana Gemilang. Sementara CV Anugerah Perdana Gemilang ialah pemasok bahan kimia untuk CV Budiarta. CV Budiarta merupakan distribusi kimia propilen glikol (PG) untuk perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama.
Pada saat penelusuran di gudang CV Samudra Chemical, terdapat sebuah wadah yang bertuliskan 'propilen glikol.' Namun faktanya, terdapat 91 persen kandungan EG dan DEG. Padahal propilen glikol biasanya hanya mengalami cemaran sekitar 0,1 persen saja.
"Pasti produsen ini tahu EG dan DEG 0,1 persen. Tapi kan kita temukan 91 persen. Ini hasil pengujian BPOM. Jadi ada pemalsuan," tutur Penny dalam kesempatan yang sama.