SETIAP Tanggal 17 November diperingati sebagai Hari Prematur Sedunia (World Prematurity Day). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan masyarakat terhadap tantangan dan beban yang dihadapi oleh anak yang lahir prematur dan keluarganya.
Menurut badan kesehatan dunia WHO, setiap tahun diperkirakan ada 15 juta bayi lahir prematur. Jumlah tersebut terus bertambah. Ini berarti satu dari 10 bayi lahir terlalu dini. Seorang bayi dianggap prematur pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu.

Kelahiran prematur merupakan penyebab kematian tertinggi bayi baru lahir. Negara dengan kelahiran prematur terbanyak antara lain India, China, Nigeria, Pakistan, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Kelahiran prematur menimbulkan kekhawatiran karena bayi-bayi ini menghadapi kemungkinan peningkatan kecacatan dan komplikasi kondisi kesehatan, baik dalam jangka pendek dan panjang.
Beberapa kecacatan dan masalah kesehatan yang paling umum termasuk kelumpuhan otak, keterlambatan perkembangan, asma, gangguan pendengaran, masalah penglihatan, masalah usus, dan infeksi berulang.
Akan tetapi, anak yang terlahir prematur bisa saja memiliki kesempatan tumbuh kembang yang sama dengan anak yang terlahir normal, asalkan pertumbuhannya dipantau dengan cermat.
Karena itulah, setiap tahun pada tanggal 17 November, Hari Prematuritas Sedunia menyebarkan kesadaran tentang kelahiran prematur dan kekhawatiran tentang kelahiran prematur bagi keluarga mereka.
BACA JUGA:Anak Prematur Berisiko Alami Stunting, Ayah Bunda Wajib Baca!
Lantas, bagaimana sejarah dari hari prematur sedunia?
Kesadaran pertama terkait kelahiran prematur diciptakan oleh organisasi induk Eropa pada tahun 2008. Organisasi tersebut merayakan Hari Prematuritas Sedunia resmi pertama pada tanggal 17 November 2011 untuk meningkatkan kesadaran akan jutaan anak yang lahir prematur setiap tahunnya.