Meski sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri sendiri. Patut diingat, risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
Sebagai informasi, sebelumnya vaksinasi Meningitis Meningokokus ditetapkan jadi persyaratan wajib yang harus dipenuhi bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah alias para jemaah Haji dan umrah.
Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.
Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.
"Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, harapannya para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke Tanah Aur dengan kondisi sehat,” tutup dr. Syahril.
(Rizky Pradita Ananda)