Tindakan ini diambil karena hingga saat ini, Kementerian Kesehatan (kemenkes) menetapkan kandungan EG dan DEG adalah dalang naiknya kasus gagal ginjal aku pada anak beberapa waktu ke belakang. Kesimpulan ini dipegang bukan tanpa alasan. Kemenkes sudah melakukan serangkaian penelitian yang melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Apoteker, Farmakolog, dan para ahli toksikologi.
Dan sampai pada akhirnya menyimpulkan bahwa ada dugaan pelarut yang ada di dalam obat cair menghasilkan cemaran EG dan DEG yang menyebabkan suatu keadaan gangguan ginjal yang pada berujung gagal ginjal akut," terang Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril saat konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
"Dalam proses biopsi, ditemukan kristal oksalat hasil metabolisme kalsium oksalat, yang mana itu adalah hasil akhir daru EG dan DEG. Ini yang kemudian membauat ginjal rusak," terang Syahril.
"Dengan temuan ini, kami simpulkan bahwa penyebab dari gangguan ginjal akut yang saat ini terjadi mengerucut ke arah sana (keracunan EG dan DEG dari konsumsi obat yang menggunakan pelarut mengandung EG dan DEG)," tegasnya.
(Vivin Lizetha)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.