Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DKI Jakarta Masih Tetapkan Larangan Minum Obat Sirop, Kapan Dicabut?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |18:30 WIB
DKI Jakarta Masih Tetapkan Larangan Minum Obat Sirop, Kapan Dicabut?
Kepala P2P Dinkes DKI Jakarta, (Foto: MPI/Sukardi)
A
A
A

Lalu kapankah kira-kira pihak Dinkes DKI Jakarta bisa mencabut larangan konsumsi obat sirop dan tetes ini? Dwi mengungkap, pihaknya belum bisa mengetahui dengan jelas karena hasil final pemeriksaan belum keluar.

"Saat ini berjalan pemeriksaan paralel bersama BPOM, bahwa memang sudah ada obat-obat mana saja yang bisa digunakan kembali, tapi hasil akhirnya belum didapatkan,” terang Dwi.

Misalnya saja ada pemeriksaan pada batch sebelum dari yang bermasalah, pun produk obat dari batch setelah. Itu semua akan diperiksa oleh BPOM dan Kemenkes.

"Sehingga obat tidak bisa dipakai lagi, ini akan berjalan terus ke depan. Sebelum ada statement lebih lanjut lagi, berhati-hatilah dalam menggunakan obat sirup dan tetes. Kami meminta kepada masyarakat DKI , agar tidak mengonsumsinya terlebih dulu," pungkas Dwi panjang lebar.

 BACA JUGA:Konsumsi Obat Cair Dilarang, Dokter: Masih Ada Puyer!

BACA JUGA:Waduh! Masih Ada Nakes Kasih Obat Sirup Tidak Aman!

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement