"Jadi betul bahwa Pak Menkes sudah sampaikan total kasus gangguan ginjal akut adalah 325 di rapat bersama Komisi IX DPR. Tapi, kemudian setelah pemeriksaan lebih lanjut, 2 pasien dihapus dari data karena tidak termasuk dalam pasien kasus gangguan ginjal akut," ungkap d Syahril mengklarifikasi.
"Ini sama saja dengan kasus Hepatitis Akut bahwa ada pasien yang dikategorikan suspek, probable, konfirmasi, maupun discarded," terangnya.
"Jadi, kami sampaikan lagi bahwa pengurangan 2 pasien itu karena tidak ditemukan penyebab yang saat ini jadi dugaan kami. Alhasil kasusnya dihapus dari total kasus," tambah dr Syahril.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.