Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi.
“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta. Sementara PT Universal beli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions,” papar Penny.
Pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua dari PT Yarindo dan PT. Universal diketahui sudah dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup sebanyak 2.930 botol, bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD sebanyak 44,992 kilogram, Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup sejumlah 110.776 pieces, dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).
Sedangkan pada PT Universal, ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml sebanyak 13.409 botol, Unibebi Demam Drops 15 ml sejumlah 25.897 botol, Unibebi Cough Syrup 60 ml sebanyak 588.673 botol, bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan total 18 drum dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).