Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries Pakai Pelarut Mengandung Cemaran EG

Syifa Fauziah , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |17:51 WIB
BPOM: PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries Pakai Pelarut Mengandung Cemaran EG
Kepala BPOM RI, Penny Lukito (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

PPNS BPOM juga sudah melakukan pendalaman pemeriksaan kembali ke CV Budiarta sebagai pemasok bahan baku dan menemukan sejumlah 64 (enam puluh empat) drum Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan 12 nomor bets berbeda. Temuan tersebut saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG.

Selanjutnya karena adanya pelanggaran ketentuan dan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), kedua Industri Farmasi tersebut diberikan sanksi administratif berupa pencabutan Sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi cairan oral non betalaktam.

Dengan demikian, seluruh izin edar produk cairan oral non betalaktam dari kedua Industri Farmasi tersebut dicabut.

 BACA JUGA:Polemik Cemaran Obat Sirop, Industri Farmasi Tak Lapor Perubahan Bahan Baku ke BPOM?

BACA JUGA:Diduga Jadi Bahan Baku Obat, BPOM Telusuri Pemasok Cemaran Etilen Glikol dan DEG

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement