Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gangguan Ginjal Akut Masih Belum Ditetapkan Jadi KLB, Ahli Epidemiologi: Berpotensi Berulang

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |13:34 WIB
Gangguan Ginjal Akut Masih Belum Ditetapkan Jadi KLB, Ahli Epidemiologi: Berpotensi Berulang
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
A
A
A

Penetapan KLB pada suatu krisis penyakit, menjadikan ada target tenggat waktu tertentu yang harus dicapai untuk bisa mengetahui penyebab masalah. Metode penanganan masalah menjadi lebih sistematis dan terstruktur.

Dicky mencontohkan penanganan yang dilakukan oleh India yang tak menetapkan krisis penyakit sebagai KLB, dengan Haiti serta Panama yang sigap menyatakan sebagai KLB. Hasilnya, krisis penyakit di Haiti dan Panama, disebut Dicky tidak berulang di kemudian hari.

Ya, dengan ditetapkannya KLB pada penyakit krisis, ada aturan yang akan mengikat soal tenggat waktu pencarian penyebab masalah. Nah, kalau tidak ditetapkan sebagai KLB, tenggat waktu tersebut tidak ada dan ini yang akan menjadi masalah di kemudian hari.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement