Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Tak Mau Sebut Nama 69 Obat Sirup Mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |13:38 WIB
BPOM Tak Mau Sebut Nama 69 Obat Sirup Mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin
Kepala BPOM RI, Penny Lukito (Foto: Tangkapan layar konpers daring)
A
A
A

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Penny Lukito mengumumkan pihaknya menemukan sebanyak 69 merek obat sirup yang sudah terbukti mengandung zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin.

"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin," kata Penny, dalam acara konferensi pers BPOM RI secara daring, Kamis (27/10/2022).

Meski banyak masyarakat terutama para orang tua yang penasaran, apa saja daftar obat sirup tersebut. Sayangnya, Penny menegaskan pihaknya tak membuka nama dari 69 produk obat sirup dengan kandungan empat zat pelarut sebagai bahan baku obat cair itu.

"Kami tidak menyebutkan nama-namanya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, diinformasukan pula dari 69 merek obat sirup tersebut ada 23 di antaranya yang terbukti aman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement