Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Anak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |16:50 WIB
Kasus Gagal Ginjal Anak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Catatan Redaksi
A
A
A

Kasus Gagal Ginjal Akut menyita perhatian masyarakat setelah diketahui korbannya adalah anak-anak. Selain jumlahnya yang terus meningkat, kasus kematian akibat Gagal Ginjal Akut inipun mengalami tren kenaikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut jumlah pasien yang mengidap penyakit gagal ginjal akut menjadi 245 anak, atau mengalami peningkatan dari 241 anak pada data Jumat, 21 Oktober 2022. Penyebaran kasus inipun meningkat dari 22 provinsi yang dilaporkan, kini tersebar di 26 provinsi.

Catred Gagal Ginjal Akut 

Dalam data yang diungkapkan Budi Sadikin pada Senin 24 Oktober 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, jumlah kasus kematian pun mengalami peningkatan menjadi 141 anak, dari 133 anak pada Jumat lalu. Jumlah ini bukan main besarnya, karena ini menyangkut nyawa manusia.

Usut punya usut, penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak diakibatkan jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE). Dari hasil penyelidikan Kementrian Kesehatan, obat sirup tersebut menyalahi aturan karena kadar EG, DEG, dan EGBE di dalamnya melebihi ambang batas.

 

Sebenarnya apa sih bahan berbahaya tersebut?

Etilen Glikol adalah sejenis alkohol dan merupakan anggota paling sederhana dari senyawa organik gugus hidroksil. Dikutip dari Britannica, Etilen Glikol berbentuk cairan bening dan sedikit kental. Salah satu fungsinya sebagai pelarut.

Zat ini paling umum digunakan di industri otomotif sebagai antibeku di Radiator. Tujuannya agar mesin tidak terlalu cepat panas dan menghindari mesin membeku pada musim dingin.

Tak hanya pada mesin mobil, etilen glikol juga digunakan pada mesin kapal, pesawat terbang, hingga landasan pacu bandara.

Loh kok bisa obat berbahaya ini masuk ke industri farmasi?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan lembaganya tidak pernah melakukan pengujian kadar EG dan DEG pada obat-obatan sirup karena hingga saat ini tidak ada standar internasional yang baku dalam pengujian.

"Itulah kenapa kita tidak pernah menguji," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat lalu.

BPOM memastikan, pihaknya telah melakukan uji sampling rutin untuk pemeriksaan obat-obatan sebelum bisa dijual bebas ke pasar. Bahkan, BPOM telah menerapkan aturan untuk memberikan keterangan di bungkus obat terkait kandungan apa saja di dalam obat tersebut.

Atas hal tersebut, memang perlu adanya ketegas dari BPOM untuk mengungkap secara gamblang dan terbuka kepada masyarakat terkait siapa produsen farmasi yang memang masih 'bermain' dengan menggunakan bahan EG dan DEG di dalam obat sirup.

Hal ini perlu dan wajib dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para produsen farmasi untuk tidak sembarangan mencampurkan cairan kimia ke dalam obat. Karena ini bukan hanya sekadar mempengaruhi pertumbuhan generasi mendatang, namun menghilangkan nyawa manusia yang notaben adalah generasi penerus.

Selain itu, BPOM dan pemerintah juga harus memperketat pengawasan obat-obat yang beredar di pasaran. Tidak hanya saat akan meminta 'stempel' laik jual, namun pasca-obat tersebut beredar di pasaran tetap perlu diawasi ketat.

Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dalam menggunakan obat-obat untuk penyembuhan. Selain itu, guna menjamin bahan yang digunakan tidak memiliki risiko tinggi saat dikonsumsi.

Tindakan lainnya yakni memberikan punishment kepada perusahaan farmasi tersebut. Langkah BPOM untuk melaporkan dua produsen farmasi ke polisi patut diapresiasi. Namun ini jangan hanya sekadar pelaporan, tetapi perlu dikawal dengan seksama.

Jangan sampai para pelaku yang harus bertanggung jawab justeru bebas dari jeratan pidana. Aparat Kepolisian, BPOM, Kemenkes, dan Masyarakat harus benar-benar turut serta mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran ke depannya. Tujuannya agar tidak ada lagi produsen yang 'main mata' agar mudah menggunakan cairan berbahaya demi mengejar keuntungan fantastis.

Kasus Gagal Ginjal Akut ini membuka mata masyarakat untuk lebih pintar dalam mengonsumsi obat yang akan digunakan. Pilih obat yang dapat dipercaya dan aman untuk dikonsumsi untuk keluarga.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement