BADAN Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM RI diketahui telah merilis keterangan resmi terkait merek obat sirup yang terkontaminasi dua zat berbahaya, dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).
Hal ini sebagai salah satu upaya tindak lanjut dan menjawab kebingungan masyarakat, terutama para orang tua, dengan tren kasus gangguan ginjal akut yang tengah melanda kurang lebih 206 anak di Indonesia saat ini.
Berikut empat nama obat sirup yang disebutkan terkontaminasi kandungan dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG), sesuai keterangan resmi dari Badan POM Indonesia. Nama empat obat sirup yang disebutkan, antara lain adalah;
1. Promethazine Oral Solution,
2. Kofexmalin Baby Cough Syrup,
3. Makoff Baby Cough Syrup,
4. Magrip N Cold Syrup
"Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," terang Badan POM dalam laman resminya, dikutip Rabu (19/10/2022).
Namun masyarakat diimbau untuk tidak buru-buru panik, sebab Badan POM memastikan keempat produk tersebut tidak terdaftar di Badan POM, sehingga dipastikan tidak ada produknya di Indonesia.