BPOM masih menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan pada (4/10/2022).
Terlebih, obat-obat berbahaya yang beredar ini juga dipromosikan dan dijual melalui toko e-commerce maupun diedarkan secara konvensional.

Ditemukan 22 item, dengan 718.719 pieces vitamin ilegal, 41 item obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang.
Banyaknya angka peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) ada beberapa himbauan BPOM kepada masyarakat, yang disampaikan melalui konferensi pers pada (4/10/2022).
Berikut ini adalah beberapa himbau BPOM, untuk menghindari produk-produk yang mengandung bahan kimia berbahaya
-Mengkonsumsi produk vitamin, Obat Tradisional (OT) dan menggunakan kosmetika yang telah memiliki izin edar BPOM
-Tidak mengkonsumsi produk OT & Suplemen Kesehatan (SK) mengandung BKO serta menggunakan kosmetika mengandung Bahan Dilarang (BD) / Bahan Berbahaya (BB)
-Beli produk OT, SK, dan kosmetika dari sarana resmi. Termasuk official store pada media penjualan online, agar terhindar dari produk palsu.
BACA JUGA:Suplemen Kejantanan Pria Janjikan Keperkasaan Luar Biasa, BPOM: Gak Usah Dibeli!
-Sebelum konsumsi vitamin C > 1000 mg, Vitamin D3 > 4000 IU, dan Vitamin E > 400 IU agar konsiltasikan terlebih dahulu ke dokter. Pengecekkan vitamin D dalam tubuh, dan perhatikan aturan pakai pada kemasan