PENGAKUAN Kriss Hatta yang menyebut tengah menjalin hubungan asmara dengan perempuan yang 20 tahun lebih muda darinya membuat kisruh. Pasalnya, kekasihnya tersebut diketahui baru berusia 14 tahun.
Hal ini pun memicu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan kritik pada Kriss Hatta. Pasalnya, dengan kapasitasnya sebagai seorang public figure, pernyataannya ini dikhawatirkan memberi contoh buruk pada masyarakat terutama remaja serta berpotensi untuk menjadi glorifikasi pernikahan anak di usia dini.
Tentu hal ini tidak selinier dengan upaya yang tengah digiatkan pemerintah pusat dan daerah yang tengah giat menurunkan angka perkawinan anak. Psikolog anak, Seto Mulyadi pun menyebut bahwa usia tersebut masih terlalu dini untuk menjalin hubungan.
“Sebaiknya anak usia 14 tahun agar tidak terlalu mengikatkan diri pada seseorang dalam hubungan yang sudah mengarah ke arah masa depan. Karena secara psikologis belum siap atau belum matang untuk menentukan sesuatu yang cocok untuk masa depannya,” ujar kak Seto ketika dihubungi MNC Portal.
Menurutnya, remaja di usia 14 tahun ini relatif baru saja meninggalkan masa anak atau pada masa remaja awal, artinya ini merupakan masa anak menjelang masa remaja yang sebaiknya untuk fokus . Pada usia tersebut, mereka mungkin mempertanyakan dan mengeksplorasi identitas seksual mereka.
Oleh karena ini, para remaja kebanyakan mulai cenderung menghabiskan lebih sedikit waktu dengan keluarga, karena lebih memilih bersama dengan teman-temannya. Kak Seto pun menambahkan, dalam kasus seperti ini, peran orang tua cukup penting, terutama dalam membatasi pergaulan dalam hubungan sebagai sepasang kekasih.