"Saya berharap sekali agar kesepakatan dimonitor terus dan ditingkatkan nanti dalam bentuk regulasi yang sudah memertimbangkan perhitungan dari perkembangan zaman. Kesepakatan yang sudah terjalin dua hari lalu kami harapkan bisa ditingkatkan di dalam payung hukum yang bisa menjadi dasar dari implementasi dan supervisinya," papar Sandi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lanjutnya, menaruh perhatian akan hal tersebut, terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian kegiatan internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy, dan lainnya.

"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat dan warga asing di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, mengirim surat terbuka dan petisi bertajuk 'End Extreme Noise in Canggu' kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya.
Petisi tersebut muncul akibat keresahan terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan di kawasan Canggu yang dianggap mengganggu kehidupan sehari-hari warga setempat.
(Rizka Diputra)