MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi tercapainya kesepakatan di antara pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif terkait permasalahan polusi suara atau kebisingan khususnya di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Ia mendorong kesepakatan itu terus diperkuat guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
"Ternyata dua atau tiga hari terakhir sudah ada kesepakatan. Sekarang bagaimana kita terus memantau dan memonitor karena sebentar lagi KTT G20, kita buat narasi yang positif dan sangat-sangat saya apresiasi kesepakatannya," kata Sandiaga di Nusa Penida, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dirinya berharap kesepakatan yang dicapai dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik dan pariwisata dapat menghadirkan harmoni dan keseimbangan yang memperhatikan semua sisi sehingga tercipta kenyamanan bukan hanya bagi wisatawan tapi juga masyarakat setempat.
Sebelumnya para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati enam poin kesepakatan yaitu batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor, batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 Wita.
Pelaku usaha, masyarakat serta aparat juga berkomitmen dalam rangka pengawasan di lapangan, konsistensi masyarakat dan pengusaha dan (aparat), serta konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama.
Pihak-pihak terkait juga akan tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati dan akan terus melakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan.
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menyebut, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut.