JAKSA New York telah mengembalikan puluhan barang antik yang dicuri dari Italia. Beberapa di antaranya ditemukan di Metropolitan Museum of Art.
Melansir New York Times, seluruh barang hasil curian itu ditaksir bernilai USD19 juta atau Rp283 miliar.
“Sebanyak 58 keping (barang) ini mewakili ribuan tahun sejarah yang kaya, tapi para penyelundup di seluruh Italia memanfaatkan penjarah untuk mencuri barang-barang ini dan mengisi saku mereka sendiri. Sudah terlalu lama, mereka (barang-barang antik) duduk di museum, rumah, dan galeri yang tidak memiliki klaim sah atas kepemilikan mereka,” terang Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.
Di antara barang antik itu, terdapat kepala marmer dewi Yunani Athena dari tahun 200 sebelum masehi dan cangkir minum yang berasal dari tahun 470 sebelum masehi.

Kantor kejaksaan Manhattan mengungkapkan, barang-barang antik tersebut dicuri atas perintah empat pria.
“Semuanya memimpin perusahaan kriminal yang sangat menguntungkan, seringkali bersaing satu sama lain, di mana mereka akan menggunakan penjarah lokal untuk menyerang situs arkeologi di seluruh Italia, banyak di antaranya tidak dijaga dengan baik,” terangnya.