PEMALSUAN atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus berulang terjadi.
Pengungkapan ini terjadi ketika belum lama ini patroli polisi menemukan aktivitas pengoplosan AMDK di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, sekitar 10 menit perjalanan dari Kota Cilegon, Banten.
“Sebenarnya fenomena ini sudah lama terjadi, sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal,” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo.

Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, dia meminta produsen yang minumannya sering dipalsukan untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini. “Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya.
Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya.