ADA 5 fakta menarik Omiai, sistem ta’aruf ala negara Jepang akan dibahas pada artikel kali ini. Jepang terkenal dengan tradisinya yang unik, salah satunya adalah Omiai.
Omiai sebenarnya cukup mirip dengan sistem perjodohan yang ada di Indonesia, yaitu ta’aruf. Sistem perjodohan ini sudah ada di Jepang sejak zaman dahulu. Meski sempat ditinggalkan, namun akhir-akhir ini Omiai kembali populer.
Nah, berikut adalah 5 fakta menarik Omiai, sistem ta’aruf ala negara Jepang yang mungkin belum anda ketahui.
BACA JUGA:10 Fakta Sejarah Onna-Bugeisha, Samurai Wanita Jepang Benyali Singa yang Terlekang Zaman
5 Fakta Menarik Omiai, Sistem Taaruf ala Negara Jepang
1. Syarat khusus bagi laki-laki
Untuk mengikuti sistem perjodohan ini, setiap kandidat yang ikut harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat khusus yang ditujukan kepada setiap laki-laki yang ingin mendaftar menjadi peserta Omiai.
Agensi biro Omiai memberikan syarat khusus untuk laki-laki, yaitu mereka harus berpenghasilan minimal 400 ribu yen per bulan. Apabila laki-laki tersebut tidak bisa menyanggupi maka ia tidak bisa melanjutkan proses perjodohan ini.
2. Dari inisiatif sendiri
Jepang dikenal dengan jumlah pernikahan yang rendah. Bahkan di tahun 2020 jumlahnya turun sebesar 12,3%. Meski demikian, masih ada penduduk Jepang yang memiliki keinginan untuk menikah dan berkeluarga. Untuk itu, biasanya orang-orang yang ingin menikah akan mendaftar ke biro jodoh atas inisiatif dari dirinya sendiri.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Unik Kecantikan Wanita Jepang, Gunakan Kotoran Burung sebagai Bedak
3. Perantara Nakodo atau informan
Setelah kandidat perjodohan mendaftar ke biro jodoh dan telah memenuhi persyaratan, Nakodo atau informan akan menjadi perantara agar para kandidat laki-laki dan perempuan bertemu.
Nakodo akan memberikan dokumen berisikan foto-foto kandidat perempuan ke pihak laki-laki. Apabila dirasa cocok, Nakodo akan mempertemukan keduanya.
Jika kandidat laki-laki serius, dia akan segera melamar kandidat perempuan dengan mambawa hadiah serta cicin bersama keluarganya.