"Covid-19 dapat menyebabkan penyakit parah, bahkan pada anak-anak yang sebelumnya baik-baik saja. Vaksinasi secara substansial mengurangi kemungkinan keparahan penyakit akibat infeksi," terang Kemenkes Singapura.
Berkaca dari kejadian kematian pertama pada bayi ini, Kemenkes Singapura bersama Otoritas Ilmu Kesehatan dan komite ahli vaksinasi Covid-19 disebutkan lebih lanjut berencana untuk mempelajari keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 untuk balita.
Sebagai informasi, hingga saat ini Singapura baru menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 5-11 tahun dengan vaksin Pfizer. Anak usia di bawah 5 tahun belum dinyatakan eligible menerima vaksin, sama halnya dengan di Indonesia.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.