Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayi 18 Bulan Positif Covid-19 Meninggal, Kasus Kematian Pertama di Singapura

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |14:29 WIB
Bayi 18 Bulan Positif Covid-19 Meninggal,  Kasus Kematian Pertama di Singapura
Covid-19 (Foto: Freepik)
A
A
A

SEORANG bayi berusia 18 bulan yang positif terinfeksi Covid-19 di Singapura, baru saja dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juni 2022. Menjadikan hal ini sebagai kasus pertama kematian pada bayi yang dilaporkan oleh Singapura.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan Singapura, bocah laki-laki itu meninggal akibat kombinasi berbagai faktor. Mulai dari penyakit ensefalitis atau radang otak, infeksi Covid-19, serta virus pernapasan syncytial dan enterovirus.

"Bocah 1,5 tahun itu adalah pasien Covid-19 pertama berusia di bawah 12 tahun yang meninggal di Singapura," ungkap Kemenkes Singapura, dikutip dari Yahoo News, Kamis (30/6/2022).

Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa bayi itu sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit apapun dan dinyatakan baik-baik saja. Sebelum meninggal, bayi tersebut dikabarkan mengalami demam tinggi dan kejang berulang, dan tak sadarkan diri saat dibawa ke Unit Gawat Darurat Anak RS Wanita dan Anak KK (KKH) pada Selasa, 21 Juni lalu.

BACA JUGA:Ganja Medis Viral Terkait Penyakit Cerebral Palsy, Bagaimana Gejalanya?

Datang dengan kondisi tersebut, pihak rumah sakit langsung sang bayi di unit perawatan intensif anak-anak dengan kondisi kritis. Pada hari berikutnya, si bayi terdiagnosa penyakit meningoensefalitis parah atau kondisi peradangan di otak dan selaput pelindung di sekitarnya.

Belum berhenti sampai situ, lewat tes PCR bayi itu juga dinyatakan positif Covid-19 dan juga positif terinfeksi rhinovirus atau enterovirus dan virus pernapasan.

Kemenkes Singapura menyebut, kondisi tiba-tiba drop secara drastis ini memang sangat mungkin dialami akibat infeksi Covid-19.

"Covid-19 dapat menyebabkan penyakit parah, bahkan pada anak-anak yang sebelumnya baik-baik saja. Vaksinasi secara substansial mengurangi kemungkinan keparahan penyakit akibat infeksi," terang Kemenkes Singapura.

Berkaca dari kejadian kematian pertama pada bayi ini, Kemenkes Singapura bersama Otoritas Ilmu Kesehatan dan komite ahli vaksinasi Covid-19 disebutkan lebih lanjut berencana untuk mempelajari keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 untuk balita.

Sebagai informasi, hingga saat ini Singapura baru menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 5-11 tahun dengan vaksin Pfizer. Anak usia di bawah 5 tahun belum dinyatakan eligible menerima vaksin, sama halnya dengan di Indonesia.

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement