Sistem tersebut akan diuji coba mulai 1 Agustus 2022.
"Digitalisasi ini dilakukan untuk memesan tiket dan kita bisa mengatur berapa jumlah orang yang akan masuk," ungkap Alue.
Dilain pihak, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Pasar dan Kawasan Perairan Sekitaranya, Carolina Noge, mengungkapkan pihaknya bersama KLHK dan akademisi tengah meninjau terkait pelaksanaan pembatasan wisatawan Taman Nasional Komodo.
Pihaknya juga masih menghitung terkait biaya yang dibutuhkan bagi wisatawan untuk bisa mengunjungi Taman Nasional Komodo.
"Untuk biaya konservasi TN Komodo dari setiap adanya kunjungan berkisar antara Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta. Kita masih hitung berapa komponen biaya yang akan dibebani kepada setiap orang untuk biaya konservasi tersebut," jelas Carolina Noge.
Dalam kebijakan tersebut, KLHK dan pihak pemerintah provinsi telah membuat nota kesepahaman yang memuat sejumlah poin penting di dalamnya.
Adapun poin yang tertera diantaranya mengenai penguatan kelembagan, peningkatan kemampuan SDM, penguatan fungsi perlindungan dan pengamanan, peningkatan kapasitas masyarakat peduli api, peningkatan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.