RUMAH Adat Puri Melayu Sri Menanti salah satu objek wisata sejarah yang menarik di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dibangun sekitar tahun 1910 oleh Muhammad Nur Rangkuti dan Siti Rahma yang merupakan anak dari Ali Jambak "Japan Jaidan" pengawal Kerajaan Negeri Padang.
Bangunan itu kemudian diwariskan secara turun-temurun oleh keluarga Rangkuti. Pada 1992, Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti dipugar oleh Hasyim Nur Thaib dan Zaleha Rangkuti.
Rumah yang memiliki ciri khas bangunan melayu dengan konsep rumah panggung ini dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul keluarga. Sesuai dengan namanya Puri Melayu Sri Menanti berarti rumah yang selalu menanti kedatangan keluarga besar.
Namun Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti kembali dilakukan pemugaran pada 2000 oleh Yayasan Al Hasyimiyah, yang kemudian manfaatnya menjadi jauh lebih besar yakni menjadi sentra budaya yang terdapat sanggar seni tari tradisional, silat melayu, hingga kelas menenun songket di dalamnya.
BACA JUGA:Videonya Viral, Joki Kuda Pemalak Wisatawan Rp50.000 di Bromo Akhirnya Minta Maaf
Material utama dari bangunan ini adalah kayu di mana bagian bawah rumah digunakan sebagai tempat menenun songket Melayu dan bersantai. Sementara di lantai atas terdapat ruang tamu yang berisi pelaminan Melayu, dan di ruang keluarga terdapat peninggalan peralatan berbahan kuningan untuk upacara adat Melayu.
Harus Dilestarikan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sempat menyempatkan ke Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, pada Kamis 23 Juni 2022. Ia mengajak melestarikan rumah adat yang memiliki daya tarik wisata budaya dan sejarah itu.
“Tempat ini memiliki storynomics yaitu cerita yang akan mampu membuka peluang usaha,” kata Sandiaga.