Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijamin Nyaman, Berikut Daftar Maskapai di Penerbangan Domestik

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |12:00 WIB
Dijamin Nyaman, Berikut Daftar Maskapai di Penerbangan Domestik
Foto by Freepik
A
A
A

Situasi pandemi kini mulai membaik. Namun demikian, kita tidak boleh lenggah. Pemerintah tetap menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah pun mulai melakukan sejumlah kelonggaran.

Dalam situs setkab.go.id, disebutkan bahwa pemerintah kini mulai melakukan pelonggaran penggunaan masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Tak hanya itu, pemerintah juga mulai menghapus kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri, yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan bahwa kebijakan terbaru perihal pelaku perjalanan dalam dan luar negeri mulai berlaku pada 18 Mei 2022. Peraturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat tertuang dalam SE 56 Tahun 2022.

Adapun aturan naik pesawat dalam surat edaran tersebut, seperti wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker kain tiga atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama penerbangan atau di dalam pesawat udara.

Rutin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain dan hindari kerumunan. Tidak berbicara satu arah atau dua arah melalui sambungan telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Hingga pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis dua dan tiga, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Nah, bagi kamu yang akan melakukan perjalanan domestik tentu di samping memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan di atas, kamu juga bisa memilih berbagai maskapai penerbangan Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement