Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Rekomendasikan Pencantuman Label 'Berpotensi Mengandung BPA' di Air Minum Dalam Kemasan, Apa Artinya?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |12:52 WIB
BPOM Rekomendasikan Pencantuman Label 'Berpotensi Mengandung BPA' di Air Minum Dalam Kemasan, Apa Artinya?
air mineral dalam kemasan, (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, telah dilakukan pengawasan kemasan galon yang dilakukan BPOM pada 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran. Hasilnya ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran.

Lebih lanjut, Penny memaparkan bahwa hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 sampai dengan 0,6 bpj) sebesar 46,97 persen ada di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi.

"Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5 persen sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67 persen," terang Penny.

"Sekali lagi, kami menggugah kesadaran dan tanggung jawab kita bersama baik selaku produsen maupun konsumen demi kebaikan bersama dalam upaya kita membangun masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing," pungkasnya.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement