PERAN perempuan tak bisa dipisahkan dari keberhasilan pembangunan di Indonesia maupun dunia. Oleh karena itu, pada Obrolan Peneliti edisi tujuh belas Balitbang Hukum dan HAM mengangkat tema Peran Nyata Perempuan dalam Agenda G20: Pembangunan Ekonomi melalui Teknologi.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, tema ini digagas untuk merespons salah satu agenda utama Presidensi Indonesia dalam forum G20 yaitu transformasi ekonomi digital.

"Pemerintah Indonesia mengajak pemimpin negara dalam forum G20 untuk membangun ekonomi yang inklusif dengan cara memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 64,5% pemilik UMKM adalah perempuan," ujarnya.
Hal ini, terang dia, menjadi potensi yang besar untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia dan pembangunan. Meski begitu, fakta menunjukkan bahwa belum semua UMKM perempuan memiliki akses yang cukup ke ekosistem pembiayaan dan digital.
Salah satunya disebabkan oleh kesenjangan akses terhadap teknologi yang dialami oleh perempuan. Berdasarkan data Susenas (2019), akses internet untuk kaum perempuan secara konsisten mengalami kesenjangan selama periode 2016 hingga 2019.
Pada 2016, pengguna internet perempuan 7,6% lebih sedikit dibanding laki-laki. Selisih angka ini bergeser dimana pada tahun 2017 pengguna internet perempuan 7,04% lebih sedikit dibanding laki-laki, lalu menjadi 6,34% pada 2018 dan 6,26% pada 2019.
Untuk itu, penting untuk menelisik lebih jauh akar permasalahan, tantangan dan peluang perempuan dalam membangun ekonomi digital yang inklusif.
BACA JUGA:Perindo Nilai Peran Perempuan di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
"Oleh karena itu, Obrolan Peneliti membahas bagaimana pemberdayaan perempuan lewat pemajuan akses terhadap teknologi mampu meningkatkan ketangguhan perempuan di masa pandemi. Sebab perempuan punya peran penting bagi kemajuan bangsa," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)