JAKARTA- Kementerian Kesehatan Indonesia sudah mengeluarkan edaran resmi terkait penyakit cacar monyet, yang memuat berbagai penjelasan seputar penyakit yang tengah menjadi endemi ini.
Tidak hanya tentang gejala, di dalamnya juga terdapat berbagai istilah terkait cacar monyet alias Monkeypox yang harus diketahui.
Apa saja istilah seputar cacar monyet dan apa definisinya? Berikut paparan lima istilah terkait cacar monyet, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan RI, Senin (30/5/2022).
1. Suspek: Orang yang mengalami mengalami gejala yakni sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celcius, limfadenopati atau pembesaran getah bening, nyeri otot (myalgia), sakit punggung, ashtenia (kelemahan tubuh) dan ruam di kulit.
2. Probable: Individu mengalami gejala suspek dan ada kontak langsung dengan pasien. Seseorang dengan status probable juga merupakan, orang yang mengalami gejala cacar monyet setelah melakukan perjalanan ke negara endemi cacar monyet pada 21 hari sebelum timbul gejala. Seseorang dikatakan probable cacar monyet juga jika dia positif orthopoxvirus, namun tidak memiliki riwayat vaksinasi ataupun infeksi orthopoxvirus. Status probable juga diberikan pada seseorang yang dirawat di rumah sakit akibat penyakitnya.
3. Konfirmasi: kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet yang dibuktikan dengan pemeriksaan PCR dan/atau sequencing.