Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Begini Cara Mudah Perpanjang Paspor Online

Bima Setiyadi , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2022 |18:02 WIB
Dear Traveler, Begini Cara Mudah Perpanjang Paspor Online
Ilustrasi paspor (dok. Freepik)
A
A
A

SERING plesiran ke luar negeri? Jangan sampai lupa masa kedaluwarsa paspor.

Untuk itu, Anda harus memahami cara perpanjang paspor online sebelum masa berlaku paspor selama lima tahun itu habis.

Lalu bagaimana cara perpanjang paspor online? Berikut mekanismenya, dikutip dari laman imigrasi .go.id.

1. Unduh Aplikasi “M-Paspor”

Langkah awal perpanjang paspor online adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi M-Paspor lewat playstore maupun appstore. M-Paspor merupakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

infografis

BACA JUGA:Dear Traveler, Ini Aturan Terbaru Naik Pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang

2. Mendaftar

Setelah memiliki aplikasi M-Paspor, pemohon diminta untuk membuat akun dan mendaftarkan diri dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih Kantor Imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, pemohon bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement