Sementara itu, melansir laman TikTok @dotzybink pada Selasa (3/5/2022) menjelaskan, wisatawan asing bisa memanfaatkan fasilitas recovery memo alias memo kesehatan.
"Recovery memo ini bisa digunakan kamu untuk bayar dokter setelah karantina, selain itu bisa untuk terbang tanpa PCR lagi," demikian isi postingan tersebut.
Kebijakan recovery memo ini diadakan karena adanya pengalaman wisatawan yang terjebak hampir 2 bulan di sana. Berdasarkan postingannya, akun @dotzybink ini mengaku mendampingi rekannya, Jo yang positif Covid-19.
"Setelah tiga hari karantina, kita antarkan Jo ke dokter untuk diperiksa dan bayar SGD38 atau sekitar Rp398.252. Setelah itu dapat recovery memo dan bisa balik ke Indonesia," ujarnya.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.