Ia kembali menegaskan bahwa Reog Ponorogo tidak termasuk daftar warisan budaya yang diajukan bersama Indonesia seperti tari kuda kepang, kebaya, tari piring, puisi teromba hingga tradisi adat perpatih.
"Sudah terdapat diskusi yang cukup serius di tingkat working group," ucap Adlan Mohd Shaffieq.
Sekilas tentang Reog Ponorogo
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Seni pertunjukan reog Ponorogo, merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo yang yang masih hidup dan bertujuan mempererat tali silaturahmi masyarakat Ponorogo.
Kesenian yang mulanya bernama “Barongan” ini, dibawa oleh Ki Ageng Suryongalam yang berasal dari Bali. Maka, tak heran jika kesenian reog mirip dengan kesenian barong di Bali.
Sedangkan pementasan reog mulai muncul sejak tahun 1920 hingga saat ini. Namun, pada zaman pemerintah kolonial Belanda dan Penjajahan Jepang, reog dianggap sebagai kesenian yang merugikan hingga dilarang karena dianggap dapat memobilisasi massa. Eksistensinya yang mengandung nilai-nilai historis, filosofis, religious, kreatif, dan edukatif menjadikan reog sebagai hiburan rakyat yang legendaris.
(Rizka Diputra)