Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Usia di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, tapi Wajib Penuhi Syarat Ini

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |05:01 WIB
Anak Usia di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, tapi Wajib Penuhi Syarat Ini
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro (Foto: Instagram/@reisabrotoasmoro)
A
A
A

JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menegaskan, pemudik dengan kriteria usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes usap PCR maupun antigen.

"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di bawah usia 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, karena belum tersedia vaksinnya," kata Reisa.

Namun anak tersebut lanjutnya, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 dan menerapkan prokes secara ketat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku per 2 April 2022.

Infografis Tes Antigen

Ia menambahkan, ketentuan lain dalam edaran itu itu juga mengecualikan pemudik yang belum divaksin Covid-19 akibat kendala komorbid. Mereka diizinkan melakukan perjalanan dalam negeri dengan melampirkan hasil tes negatif pemeriksaan PCR.

"Kalau ada PPDN berkondisi khusus atau komorbid yang menyebabkan dia tidak bisa divaksin, wajib menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam hasil negatif sebelum pemberangkatan," katanya.

Reisa mengatakan pelaku perjalanan mudik berkondisi khusus tersebut juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement