Sekadar informasi, negara lain yang baru saja melepas status pandemi yaitu Malaysia mulai malam hari ini.
Melansir dari Malaymail, bila tempat usaha akan diizinkan untuk buka sesuai dengan jam operasional yang tercantum dalam izin operasi tempat mereka. Juga tidak ada lagi aturan physical distancing ketika shalat berjamaah di masjid dan surau serta upacara keagamaan di rumah ibadah.
BACA JUGA:Satgas Covid-19: Pemudik yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR
Namun, masyarakat Malaysia tetap mengunakan masker di tempat umum dan check in menggunakan aplikasi MySejahtera, kecuali di tempat terbuka yang tidak ramai dan tidak ada tempat berkumpul.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.