7. Tidak transfer duluan
Dalam transaksi online, termasuk untuk pengguna MiChat, Prabu menyarankan untuk tidak mentransfer duluan untuk menghindari peluang tertipu.
8. Segera lapor
Bagi orang yang pernah mengalami kekerasan seksual, segera lapor, mengingat tidak ada jaminan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka akan selalu berikan ancaman supaya tidak melaporkan perbuatannya. Makanya, segera lapor ke Polres dan penjarakan pelaku. Kalau punya anak perempuan begitu juga dengan anak laki-laki, sering-sering tanyakan kesehariannya karena beberapa kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang dikenal seperti tetangga, saudara, ayah tiri, bahkan bapak kandung,” tulis Prabu.
9. Hindari minuman keras
Saran lainnya, sebaiknya hindari minuman keras seperti minuman beralkohol atau khamr.
10. Jauhi rentenir
Jangan bersinggungan dengan rentenir, jika hendak meminjam uang dengan jaminan sertifikat, jangan mau dibujuk untuk tanda tangan surat kuasa menjual dengan dalih apapun. Beberapa kasus, korban pernah sampai kehilangan rumah gara-gara kurangnya pengetahuan tentang hal ini.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.