Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Status Endemi Berlaku, Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

Kevi Laras , Jurnalis-Minggu, 20 Maret 2022 |11:10 WIB
Jika Status Endemi Berlaku, Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?
Pasien Covid-19 dirawat di RS (Foto: Pittsburgh gazette )
A
A
A

"Kalau dalam situasi endemi seperti penyakit lain, pembiayaan akan seperti yang lainnya (normal atau biaya pribadi)," kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Minggu (20/3/2022).

Lebih lanjut, dr Nadia menerangkan bahwa jika dalam kondisi luar biasa (KLB) maka biaya akan ditanggung oleh pemerintah setempat. Menurutnya hal tersebut, sudah diatur oleh peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Kecuali kalau situasi berubah KLB menjadi tanggung jawab pemda sesuai peraturan yang ada," jelasnya.

Diketahui fase endemi ialah situasi penyebaran virus terjadi secara konsisten, ada tapi terbatas di wilayah tertentu saja. Tidak berada di level yang tidak mendistrupsi kehidupan publik serta dapat diprediksi dan stabil.

"Masyarakat sudah bisa hidup berdampingan dengan virus yang terkendali. Harus tahu cara mengatasi dan mengobati sehingga tidak membebankan faskes atau pelayanan kesehatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement