BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan 6 jenis vaksin Covid-19 diperpanjangan masa kedaluwarsanya. Hal tersebut didasari standar internasional, persyaratan data uji stabilitas minimal untuk emergency use of authorization (EUA), obat dan vaksin.
Badan POM selanjutnya melakukan evaluasi terhadap data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup antara lain identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran (impurities), endotoksin, dan pH produk akhir vaksin.

Berdasarkan hasil evaluasi stabilitas 3 (tiga) bulan tersebut, Badan POM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu 2 (dua) kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n).
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 (tiga) bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 (enam) bulan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Senin (14/3/2022)
Batas kedaluwarsa dapat diperpanjang, jika tersedia data baru yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.
Badan POM pun memberikan persetujuan perpanjangan batas kedaluwarsa untuk vaksin Covid-19 dari 6 (enam) bulan menjadi sebagai berikut:
1.Vaksin COVID-19 Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan
2. Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan
3. Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan
4. Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan
5. Vaksin COVID-19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan
6. Pfizer-Biontech COVID-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan
BACA JUGA: Vaksinasi Lengkap dan Booster Kurangi Risiko Dirawat di RS dan Kematian
Dengan diperpanjang masa kadaluarsa ini, maka sebaiknya masyarakat segera divaksin booster yang belum mendapatkanya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.