4. Australia
Turis yang divaksinasi penuh tidak perlu dikarantina, tetapi mereka yang tidak mendapat dosis ganda akan memerlukan pengecualian perjalanan untuk memasuki negara tersebut dan harus tunduk pada persyaratan karantina negara bagian.
5. Uni Emirat Arab
Pihak berwenang di Uni Emirat Arab (UEA) telah menerbitkan informasi baru tentang persyaratan masuk ke ibu kota Abu Dhabi. UEA mengatakan bahwa turis asing yang divaksinasi Covid-19 tidak perlu menunjukkan bukti telah menerima booster vaksin untuk memasuki negara tersebut.
6. Papua Nugini
Papua Nugini telah membuka pintu masuknya untuk wisatawan asing tanpa kewajiban karantina, sejak Rabu, 16 Februari 2022 lalu. Syaratnya wajib sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 penuh, kecuali untuk calon wisatawan berusia di bawah 18 tahun atau penduduk Papua Nugini. Lalu, memiliki hasil tes Covid-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan, kecuali anak berusia lima tahun ke bawah. Kemudian, menjalani tes Covid-19 setibanya di Papua Nugini.
Selain keenam negara di atas, terdapat pula negara lainnya yang mengeluarkan kebijakan bebas karantina yakni Amerika, Austria, Swiss, Belgia, Filandia, Belanda, Turki, Inggris, Spanyol, Kamboja dan Italia.
Meski demikian, wisatawan perlu memenuhi beberapa syarat lainnya yang bisa dilihat di laman resmi otorita masing-masing negara.
(Kurniawati Hasjanah)