Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DIY PPKM Level 4, Kunjungan Wisatawan ke Gunung Kidul Dibatasi Maksimal 25 Persen

Antara , Jurnalis-Sabtu, 12 Maret 2022 |03:02 WIB
DIY PPKM Level 4, Kunjungan Wisatawan ke Gunung Kidul Dibatasi Maksimal 25 Persen
Objek wisata Gunung Batoer, Gunung Kidul, DIY (Foto: Instagram/@adhe_aditya)
A
A
A

Pihaknya juga menerapkan lima ketentuan untuk wisatawan selama berwisata ke Gunung Kidul.

"Wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," paparnya.

Selanjutnya, meminta penggunaan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata. Keempat, meminta wisatawan agar menggunakan aplikasi Visiting Jogja untuk sistem reservasi dan pembayaran non tunai bagi kunjungan wisatawan.

"Kelima, untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua, khusus untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," katanya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement