"Kalau pariwisata bergerak, otomatis hunian hotel tinggi, pajak 10 persen masuk ke kas daerah. Dan kalau orang datang ramai makan di restoran, ada pajak 10 persen," papar Achmad.
Ia optimis, pembukaan kembali pariwisata akan berkontribusi positif terhadap pajak hotel dan restoran, dan akhirnya meningkatkan APBD Batam.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya memastikan kebijakan tanpa karantina untuk turis tidak hanya diberlakukan di Bali, melainkan juga di Batam dan Bintan.
(Rizka Diputra)