Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Stunting di NTT Masih Tinggi, BKKBN: Jadi PR Bersama

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |17:01 WIB
Kasus Stunting di NTT Masih Tinggi, BKKBN: Jadi PR Bersama
Anak-anak mengalami stunting (FotoL BKKBN)
A
A
A

KASUS stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tercatat tinggi. Meski begitu, masalah stunting sejatinya bisa diselesaikan, bukan sesuatu yang tak ada solusinya.

Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, NTT memiliki 15 kabupaten berkategori 'merah'. Pelabelan status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen.

 anak stunting

Ke-15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka. Bahkan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen.

Parahnya, data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat bahwa lima kabupaten di NTT masuk ke dalam 10 besar daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air.

Ke lima kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan di urutan pertama, Timor Tengah Utara di posisi kedua, Alor di peringkat ke-lima, Sumba Barat Daya di rangking ke-enam, serta Manggarai Timur di posisi 8 dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting.

Sementara sisanya, 7 kabupaten dan kota berstatus 'kuning' dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, di antaranya Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur. Bahkan tiga daerah seperti Ngada, Sumba Timur dan Nagekeo mendekati status 'merah'.

Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus 'hijau' yakni prevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus 'biru' untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.

"Persoalan stunting yang ada di masyarakat, tidak saja menjadi urusan pemerintah atau pemangku kepentingan belaka. Persoalan stunting adalah persoalan bangsa yang harus kita tuntaskan bersama dan membutuhkan kolaborasi semua kalangan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Jumat (4/3/2022).

Sudah menjadi komitmen kebangsaan, lanjutnya, pembangunan keluarga adalah pondasi utama tercapainya kemajuan bangsa. Apalagi periode 2025 – 2035 merupakan fase puncak periode bonus demografi yang harus dikapitalisasi. Lebih lagi, komitmen Presiden Jokowi agar di 2024 nanti, angka stunting nasional harus berada di angka 14 persen.

Nusa Tenggara Timur yang menjadi salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi menjadi fokus utama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Tapi, BKKBN tak bisa bergerak sendiri, perlu dukungan bersama kolaborasi Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.

"Saya yakin dengan fokus kepada konvergensi tingkat desa, itu sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga berisiko stunting," ungkap Hasto.

 BACA JUGA:Anak Pendek Tak Selalu Stunting, Yuk Kenali Perbedaannya

Oleh karena itu, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa harus disegerakan. "Keberadaan TPPS di semua tingkatan pemerintahan sangat membantu pencapaian target penurunan angka stunting," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement