Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Gangguan Pendengaran, Menkes: Pastikan Volume Earphone Cukup di 60%

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |10:07 WIB
Cegah Gangguan Pendengaran, Menkes: Pastikan Volume Earphone Cukup di 60%
Atur Volume Earphone Demi Cegah Gangguan Pendengaran (Foto: Freepik)
A
A
A

BACA JUGA : Sering Mendengar Bunyi Mendengung hingga Mendesis, Waspada Tinnitus

Gangguan ini berdampak pada memburuknya perkembangan kognitif, psikologi dan sosial orang yang mengalaminya. Selain itu gangguan pendengaran juga menyebabkan kerugian ekonomi sekitar 1 triliun USD setiap tahunnya.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, baik individu maupun kelompok, perlu memberikan dukungan, perhatian, dan peran sertanya dalam upaya pencegahan dan pengendalian gangguan pendengaran dan ketulian ini," kata Menkes Budi.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement