Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Gangguan Pendengaran, Menkes: Pastikan Volume Earphone Cukup di 60%

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2022 |10:07 WIB
Cegah Gangguan Pendengaran, Menkes: Pastikan Volume Earphone Cukup di 60%
Atur Volume Earphone Demi Cegah Gangguan Pendengaran (Foto: Freepik)
A
A
A

Tak hanya konsep safety listening, Menkes Budi juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara rutin melakukan pemeriksaan telinga dan deteksi dini gangguan pendengaran.

Volume Earphone

Kemudian, yang tak kalah penting adalah segera periksa ke dokter, jangan sampai menunggu munculnya gejala. "Ini perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan telinga," tambahnya.

BACA JUGA : 360 Juta Orang di Dunia Alami Gangguan Pendengaran, Kenali Cara Mencegahnya

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa pada 2021 terdapat 1 dari 5 orang di dunia mengalami gangguan pendengaran atau ketulian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement