Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Kota Bogor Tertahan 50 Persen

Antara , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |19:01 WIB
 PPKM Level 3, Okupansi Hotel di Kota Bogor Tertahan 50 Persen
Ilustrasi hotel (freepik)
A
A
A

Fasilitas ruang pertemuan atau ruang rapat dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar (ballroom) diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 25 persen.

Serta, penyediaan makanan dan minuman pada ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam boks dan tidak ada hidangan prasmanan.

Khusus bagi pengunjung anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)

Yuno mengungkapkan di sisi lain, situasi PPKM level 3 juga membuat masyarakat juga membatasi mobilitas ke tempat wisata, sehingga okupansi hotel juga memang pasti berkurang.

Selain itu, hotel-hotel di Kota Bogor yang biasa dipenuhi oleh agenda rapat kementerian maupun dinas-dinas otomatis berkurang karena pegawai banyak yang kembali kerja di rumah.

"Kondisinya begitulah. Tapi tetap berjalan, Alhamdulillah. Untuk menaikkan lagi kunjungan, kami banyak memberikan promosi-promosi," kata Yuno.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement