Pihaknya juga ikut serta menyempurnakan sistem itu dengan menerbitkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali dalam masa pandemi Covid-19.
Wiku mengatakan, meski beberapa sistem gelembung dengan protokol kesehatannya telah dirancang sedemikian rupa, risiko penularan Covid-19 akan tetap ada jika tidak dijalankan dengan baik secara kolektif.
Selain itu masyarakat memerhatikan riwayat aktivitas dan perjalanannya sebelum memasuki kawasan gelembung yang seharusnya dapat sama ketatnya dengan apa yang dijalankan dalam sistem tersebut.
“Kita harus bekerja sama mensukseskan upaya pembukaan bertahap ini, agar tidak menimbulkan transmisi komunitas di dalam kawasan bubble ataupun di luar kawasan bubble. Akibat importasi kasus, termasuk di wilayah aglomerasi,” ujar dia.
(Rizka Diputra)